Seekor hiu belimbing Hiu Belimbing (Stegostoma fasciatum) tertangkap tidak sengaja (bycatch) oleh nelayan Suku Bajo di perairan Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, propinsi Gorontalo pada Rabu (14/02/2018) kemarin. “Hiu itu tertangkap nelayan hari rabu. Kebetulan saya sedang berada di Torosiaje, ada acara bersama Pemda (Pahuwato). Saya lihat ada nelayan yang bawa bubu berisi hiu itu,” kata Kepala Seksi Diversifikasi Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Pohuwatu, Mochamad Natsir Amin yang dihubungi Mongabay Indonesia pada Jumat (16/02/2018). Natsir kemudian memfoto dan mengirimkan informasi tersebut ke BPSPL (Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) KKP Makassar dan DKP Pemprov Gorontalo untuk identifikasi jenis hiu dan status konservasinya. “Setelah dapat konfirmasi bahwa itu hiu belimbing (yang merupakan spesies hiu dilindungi dan terancam), hiu itu harus dilepaskan kembali ke laut,” jelasnya. baca : Hiu Tertua di Dunia ini Berusia 512 Tahun Seekor hiu belimbing Hiu Belimbing (Stegostoma fasciatum) tertangkap tidak sengaja (bycatch) oleh nelayan di perairan Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, propinsi Gorontalo pada awal Februari 2018. Foto : Mochamad Natsir Amin/DKP Pohuwato Gorontalo/Mongabay Indonesia Hiu yang masih anakan itu berukuran panjang sekitar 80 cm. “Saya baru pernah lihat jenis hiu itu, saya bingung hiu itu apakah hiu tutul atau hiu belimbing. Hiu jenis itu baru pernah saya lihat, dan masih anakan,” tambah Natsir. Sedangkan Kepala DKP Pemprov Gorontalo, Sutrisno yang dihubungi Mongabay Indonesia pada Jumat (16/02/2018) membenarkan anakan hiu belimbing itu telah dilepasliarkan kembali ke laut pada hari yang sama. Informasi dari Torosiaje ini merupakan informasi pertama di tahun 2018 tentang bycatch hiu…
↧