Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan merilis laporan kondisi lingkungan hidup sepanjang tahun 2017. Beragam kasus yang sempat muncul di pemukaan belum terselesaikan dengan baik. Termasuk kasus reklamasi Centerpoint of Indonesia (CPI). Meski proses hukum terus berjalan, reklamasi juga tetap berlanjut. “Suram,” ujar Asmar Exwar, Direktur Walhi Sulsel, dalam paparannya di diskusi Resolusi Lingkungan Hidup 2018, di M Kofee, Makassar, awal Januari 2018 lalu, baca : WALHI Bakal Ajukan Banding Putusan Sidang Terkait Reklamasi CPI Makassar Kasus lain, yang masih terkait dengan reklamasi adalah tambang pasir laut di perairan Galesong di Kabupaten Takalar. Kasus ini juga tengah dalam penanganan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan belum ada kejelasan hingga saat ini. Ada juga kasus penambangan dan pengolahan asphalt di Kabupaten Enrekang. “Ini juga berada dalam penanganan KLHK, meski kita lihat belum menunjukkan hasil yang signifikan,” tambahnya. baca : KKP Surati Gubernur Sulsel, Minta Tambang Pasir di Takalar Dihentikan Dalam diskusi tentang Resolusi Lingkungan hidup 2018 yang dilaksanakan Walhi Sulsel dipaparkan sejumlah kasus lingkungan yang terjadi sepanjang tahun 2017. Walhi Sulsel dalam diskusi ini juga memberi usulan sebagai resolusi penanganan lingkungan untuk tahun 2018 dan tahun-tahun mendatang. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay-Indonesia. Kasus lainnya yaitu dugaan pencemaran pesisir Mallasoro, Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang menyebabkan sejumlah warga keracunan tude atau kerang. Lalu ada juga kasus perambahan kawasan hutan untuk kegiatan non kehutanan, pencemaran dan pengelolaan IPAL di Makassar, dan kasus pencurian terumbu karang hidup di Kabupaten Pangkep. “Kasus lainnya adalah pembangunan PLTA Seko yang penanganannnya hingga saat ini belum ada kejelasan,…
↧