Pergantian alat penangkapan ikan (API) cantrang milik para pemilik kapal nelayan yang ada di wilayah Pantai Utara Jawa terus didorong selesai secepat mungkin. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk satuan tugas (Satgas) untuk proses tersebut. Di sisi lain, para nelayan dan pemilik kapal menyambut positif pergantian tersebut. Akan tetapi, menurut Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Pati Rasmijan, sebelum melakukan pergantian, para nelayan dan pemilik kapal meminta ada jaminan dari Pemerintah Indonesia untuk membantu proses pergantian secepat dan sebaik mungkin. Dengan demikian, setelah proses tersebut selesai, aktivitas penangkapan ikan bisa kembali dilakukan seperti biasa. “Yang namanya nelayan, itu kami pakai alat tangkap apa saja mau. Tapi, yang jadi pertimbangan adalah alat tangkap tersebut harus bisa menghasilkan jumlah tangkapan yang banyak,” ucap dia saat memberi keterangan di Jakarta, Kamis (18/1/2018). baca : Satgas Khusus Dibentuk untuk Selesaikan Polemik Cantrang? Menurut Ramijan, jaminan yang dimaksud oleh para nelayan, adalah akses permodalan untuk membeli alat tangkap yang baru. Akses tersebut penting untuk didapatkan, karena biaya yang dibutuhkan untuk membeli alat tangkap baru sangatlah besar. Dia menyebut, biaya yang dibutuhkan per kapal berbeda-beda, tetapi besarnya mencapai miliaran rupiah. Tak hanya mendapatkan kepastian jaminan modal, Ramijan menjelaskan, para pemilik cantrang juga meminta ada jaminan dari Pemerintah dan perbankan untuk pembayaran cicilan kredit bisa dilakukan setelah alat tangkap terpasang dengan baik dan proses pemahaman selesai dilakukan. Dengan kata lain, kata dia, pembayaran diharapkan baru dimulai setelah kapal mulai kembali melaut. “Bisa tidak perbankan memberikan jaminan itu. Bisa tidak cicilan mulai dilakukan setelah kapal pulang dari melaut dengan…
↧