Quantcast
Channel: Mongabay.co.id
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2538

Pengelolaan TN Laut Dialihkan Dari KLHK Ke KKP. Kenapa?

$
0
0

 

Sebanyak 7 (tujuh) taman nasional kelautan yang saat ini ada dipastikan akan beralih pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Peralihan itu, sebagian bagian dari ketertiban tata kelola ruang laut nasional.

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Senin (26/10/2015) mengungkapkan, selain taman nasional, akan ada juga peralihan tanggung jawab satwa langka yang sebelumnya ada di bawah KLHK.

“Juga ada cites-cites hewan atau satwa yang akan diserahterimakan kepada KKP,” ujar Sjarief yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KKP ini.

Adapun, tujuh taman nasional yang akan dikelola KKP, adalah TN Kepulauan Seribu di Provinsi DKI Jakarta, TN Karimun Jawa di Provinsi Jawa Tengah, TN Bunaken di Provinsi Sulawesi Utara, TN Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara, TN Togean di Provinsi Sulawesi Tengah, TN Teluk Cendrawasih di Provinsi Papua Barat, dan TN Takabonerate di Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satu keindahan laut Wakatobi. Foto diberikan oleh The Nature Conservancy Indonesia

Salah satu keindahan laut Wakatobi. Foto diberikan oleh The Nature Conservancy Indonesia

“Dengan beralih ke KKP, pengelolaan dan pemanfaatan taman-taman nasional yang ada saat ini diharapkan bisa lebih baik lagi,” tutur dia.

Selain meningkatkan pengelolaan taman nasional kelautan, Sjarief menjelaskan, pihaknya juga fokus untuk melaksanakan perlindungan biota perairan yang statusnya terancam punah. Biota laut yang terancam punah itu, adalah terubuk, napoleon, hiu paus, pari manta, bambu laut, hiu koboi, dan hiu martil.

“Perlindungan biota perairan laut tersebut dilindungi melalui enam kepmen. Jadi, kita memang fokus untuk melindungi mereka,” jelas dia.

Selain melalui regulasi yang sudah diatur, saat ini KKP juga sudah membuat rencana aksi nasional (RAN) konservasi biota perairan yang dilindungi atau terancam punah. Dalam dokumen yang sudah dibuat, ada terubuk, hiu, sidat, napoleon, penyu, lola, kima, teripang, kuda laut, cetacea, pari manta, dan bambu laut.

Gugus Perlindungan

Untuk wilayah yang menjadi gugus penanganan biota perairan terancam punah atau dilindungi, Direktur Kawasan Konservasi dan Jenis-jenis Ikan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Agus Dermawan menyebutkan, ada 13 provinsi yang masuk ke dalamnya.

Provinsi-provinsi tersebut, adalah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Lebih rinci, menurut Agus Dermawan, aksi penyelamatan biota perairan dilindungi meliputi penyelamatan dugong di 4 (empat) lokasi, yakni Kabupaten Morowali, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Bintan, dan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian, penyelamatan hiu paus di Probolinggo dan Payton, Jawa Timur, serta penyelamatan 20 ekor penyu di 3 (tiga) lokasi.

“Selain itu, kita juga bersama PSDKP telah melakukan penanganan kasus perdagangan insang pari manta ilegal di lima lokasi rawan pelanggaran. Yakni di Indramayu, Denpasar, NTT, NTB, dan Surabaya,” tandas dia.

Penyidik PNS Perikanan sedang berdiskusi tentang perbedaan antara insang manta dan mobula ray setelah penangkapan Mr Big alias Suep pada 22 Agustus 2014 di Surabaya Indonesia. Dalam penangkapan itu, disita 50kg tulang saring insang, dimana 8kg merupakan insang pari manta dan 13 kg daging penyu. Foto : Paul Hilton/WCS

Penyidik PNS Perikanan sedang berdiskusi tentang perbedaan antara insang manta dan mobula ray setelah penangkapan Mr Big alias Suep pada 22 Agustus 2014 di Surabaya Indonesia. Dalam penangkapan itu, disita 50kg tulang saring insang, dimana 8kg merupakan insang pari manta dan 13 kg daging penyu. Foto : Paul Hilton/WCS

Penyelamatan Penyu

Sementara itu Sjarief Widjaja menjelaskan tentang aksi penyelamatan penyu yang saat ini sudah berstatus langka. Menurutnya, saat ini KKP bekerja sama dengan WWF Indonesia untuk melaksanakan program penyelamatan penyu.

Salah satu yang dilakukan, kata Sjarief, adalah dengan mengajak kerja sama kota California di AS untuk bersama menjaga dan melindungi penyu belimbing. Kerja sama tersebut dilakukan, karena penyu belimbing yang populasinya sudah sangat sedikit, setiap tahunnya bermigrasi ke pesisir California untuk mencari makan.

“Jadi ya, penyu belimbing itu bertelur dan melahirkan di pesisir pantai di Kabupaten Tambrauw, tapi kemudian mereka bermigrasi ke California hanya untuk mencari makan. Ini sangat unik dan harus dilindungi juga,” tutur Sjarief.

Terkait penyelamatan penyu belimbing tersebut, Agus Dermawan menjelaskan, saat ini KKP bersama Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, sudah melaksanakan konservasi kawasan di sekitar pesisir pantai hingga 170.426,4 hektare.

“Luas kawasan yang sudah berhasil dikonservasi tersebut merupakan terluas kedua saat ini. Pertama adalah di Kabupaten Kotawaringin Barat yang mencapai 171.679 hektare. Secara keseluruhan, luas kawasan yang sudah dikonservasi hingga sekarang mencapai 851 ribu hektare,” papar dia.

Tukik Penyu Lekang merayap di pesisir pantai Samas, Bantul untuk mencapai habitatnya di Laut Selatan Jawa. Foto : Tommy Apriando

Tukik Penyu Lekang merayap di pesisir pantai Samas, Bantul untuk mencapai habitatnya di Laut Selatan Jawa. Foto : Tommy Apriando

Selain di Papua, Agus mengatakan, secara keseluruhan KKP juga saat ini sedang melakukan penyelamatan penyu yang jumlahnya di Indonesia ada 6 spesies dari total 7 spesies di dunia. Selain penyu belimbing, dia mengakui, penyu hijau dan penyu sisik saat ini menjadi spesies yang harus mendapat perhatian utama.

 


Pengelolaan TN Laut Dialihkan Dari KLHK Ke KKP. Kenapa? was first posted on October 27, 2015 at 5:12 am.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2538

Trending Articles