Kawasan Nusa Dua, Bali, merupakan tempat tujuan wisata yang sudah terkenal seantero dunia. Kawasan ini memiliki berbagai fasilitas wisata, mulai dari hotel, restoran hingga pantai yang indah. Mengunjungi kawasan ini belum afdol jika belum menikmati keindahan bawah lautnya. Seperti di kawasan pantai Samu dan Mengiat Nusa Dua.
Perairan Nusa Dua sebelumnya merupakan kawasan yang memiliki pemandangan bawah laut yang cantik. Tapi karena pernah terjadi pengambilan karang laut tidak terkendali oleh masyarakat di kawasan tersebut, sehingga banyak terumbu karang mati. Termasuk habitat kima (giant clams/Tridacna sp.) yang juga mengalami penurunan jumlah hingga nyaris punah.
Kawasan ini begitu cantik, pasir putih dan riak beningnya air begitu menggoda. Wisatawan dari berbagai negara berlalu lalang menikmati indahnya pantai. Beningnya air menggoda untuk berenang, atau hanya ber-snorkeling di areal kawasan.
Untuk dijadikan kawasan penyelaman, memang tidak seindah dibandingkan dengan dive site di kawasan perairan Pemuteran, Pulau Menjangan, Tulamben, Nusa Penida dan tempat-tempat dive site di Bali. Tapi paling tidak, kawasan perairan Nusa Dua memiliki kelebihan, yaitu pantainya yang cantik. Disamping itu kesadaran masyarakat di kawasan ini semakin mengerti tentang konservasi, dengan mendukung berbagai kegiatan Nusa Dua Reef Foundation (NDRF) di kawasan perairan Nusa Dua.
Sejak 28 Agustus 2015, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Yasa Segara Bengiat bersama Nusa Dua Reef Foundation (NDRF), Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin berinisiatif membangun Coral and Kima Garden di pesisir Pantai Nusa Dua.
Kima Garden ini dirancang untuk menjadi atraksi ekowisata berbasis konservasi kima yang dikombinasikan dengan program rehabilitasi terumbu karang dengan menggunakan metode restocking yaitu pengembalian populasi di alam dengan tujuan untuk pelestarian, pariwisata bahari.
‘’Kawasan penyelaman di perairan Nusa Dua memang belum seterkenal dibandingkan dengan dive site yang ada di banyak tempat di Bali. Tapi dengan pengembangan sistem zonasi yang dikombinasikan dengan program rehabilitasi terumbu karang dan konservasi kima, diharapkan kawasan perairan Nusa Dua bisa dijadikan atraksi ekowisata bawah laut,’’ jelas Pariama Magdalena Damayanti Hutasoit – Direktur NDRF disela-sela kegiatan pemantauan program rehabilitasi terumbu karang di kawasan tersebut, Kamis (10/09/2015).
Secara teknis, menurut Pariama yang juga koordinator pelaksanaan program, penempatan sejumlah struktur terumbu buatan berbentuk hexadome, tempat kima diatur sedemikian rupa di lokasi yang sesuai untuk hidupnya.
Sebagai langkah awal pengembangan Coral and Kima Garden, telah ditempatkan 22 terumbu buatan (artificial reef) dan transplantasi karang di Pantai Bengiat Nusa Dua pada kedalaman 3-5 meter.
Untuk Kima Garden itu sendiri, kelompok masyarakat ini menyebar 330 anakan kima dari jenis Tridacna derasa, T. hipopus hippopus dan T. squamosa. Sebanyak 110 ekor anakan kima ini didatangkan dari pusat budidaya kima Marine Station Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin di Pulau Baranglompo, dan 220 ekor restocking dari PT. Dinar Darum Lestari.
Diharapkan setiap tahun setidaknya 1000 anakan kima dari 7 jenis kima yang ada di Indonesia dapat ditempatkan di lokasi Kima Garden. “Kima Garden selanjutnya akan dikembangkan oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas)/KUD Yasa Segara Bengiat bersama NDRF, didukung oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Ditjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikan Universitas Hasanuddin ,” katanya.
Kima atau Giant clam merupakan spesies langka yang dilindungi. IUCN Red List (1996) memasukkan kima dalam daftar vulnerable (rentan). Sedangkan CITES (1983) mengkategorikan appendix II yang berarti kelompok spesies yang diduga terancam punah akibat perdagangan yang tidak terkendali.
Ada tujuh dari 10 jenis spesies kima di dunia yang ada di Indonesia, yaitu kima raksasa (Tridacna gigas), kima lubang (Tridacna crocea), kima air (Tridacna derasa), kima sisik (Tridacna squamosa), kima pasir (Tridacna hipopus hippopus), kima besar (Tridacna maxima) dan kima cina (Tridacna hipopus porcelanus).
Tujuh jenis itu dilindungi secara penuh, yaitu Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan SK Menteri Kehutanan No. 12/KPTS-II/1987 tentang pelarangan pengambilan kima di laut, UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.
Kima tersebar hampir di seluruh perairan di Indonesia, termasuk Nusa Dua. Perairan dangkal Nusa Dua merupakan habitat kima dan ini terbukti dengan ditemukannya kima besar belum lama ini. Pengambilan berlebih dan rusaknya habitat terumbu karang akibat penambangan karang maupun cara pengambilan kima dengan mencongkel karang yang dilakukan di masa lalu, menyebabkan penurunan drastis populasi kima. Saat ini sangat sulit menemukan kima di perairan dangkal Nusa Dua.
Pengembangan Kima Garden diharapkan dapat mengembalikan populasi kima di Nusa Dua dan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan industri pariwisata melalui beragam atraksi wisata laut yang ramah lingkungan dan bernilai edukasi. Manfaat penting lainnya adalah mempromosikan Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata bahari yang berkelanjutan.
330 Anakan Kima Disebar Untuk Restorasi Perairan Nusa Dua was first posted on September 15, 2015 at 1:30 am.