Pengembangan kawasan pesisir dan pulau terluar terus dilakukan Pemerintah Indonesia melalui program pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). Tahun ini, pembangunan difokuskan di 13 lokasi yang sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan satu lokasi merupakan tambahan. Namun, tambahan lokasi tersebut ternyata tidak diiringi dengan penambahan alokasi anggaran untuk pembangunanm SKPT. Hal itu dibeberkan Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, pekan lalu. Menurut dia, untuk membangun 13 lokasi SKPT, alokasi anggaran untuk 2018 yang ditetapkan KKP jumlahnya hanya mencapai Rp275,7 miliar. Jika dibandingkan dengan 2017 yang mendapat kucuran Rp771,8 miliar, jumlah tersebut menurun hingga 41,8 persen. “Pada 2017, KKP mengucurkan Rp771,8 miliar untuk pembangunan SKPT, namun kemudian dipotong menjadi hanya Rp657,8 miliar pada akhir tahun 2017. Penurunan alokasi ini tentunya akan mengganggu target SKPT secara keseluruhan,” ungkapnya. baca : Dari Simeulue ke Merauke, Dibangun Sentra Bisnis Perikanan dan Kelautan Aktivitas nelayan dalam perahunya di Pelabuhan Perikanan Pantai Dagho, Kota Tahuna, ibukota Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Jumat (16/09/2016). Pelabuhan Dagho menjadi tempat pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu (SKPT). Foto : Themmy Doaly/Mongabay Indonesia Adapun, 12 lokasi yang menjadi fokus SKPT tahun ini adalah SKPT Sabang (Aceh), Mentawai (Sumatera Barat), Natuna (Kepulauan Riau), Nunukan (Kalimantan Utara), Talaud (Sulawesi Utara), Morotai (Maluku Utara), Saumlaki (Maluku), Rote Ndao (Nusa Tenggara Timur), Sumba Timur (NTT), Biak (Papua), Mimika (Papua) dan Merauke (Papua). Sementara, satu lokasi tambahan adalah SKPT Moa di Kabupaten Maluku Barat daya, Provinsi Maluku. Dengan tambahan satu lokasi, Abdi berpendapat, seharusnya KKP…
↧