Wilayah perairan di sekitar pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia karena di sekitar perairan tersebut sedang dilakukan kegiatan pembersihan tanki (tank cleaner) kapal. Pantauan ketat dilakukan untuk mencegah aktivitas tersebut mencemari kawasan perairan yang dikenal sebagai lokasi pariwisata bahari. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan RI Jhonny R Silalahi di Jakarta, pekan lalu mengatakan, agar pencemaran tidak terjadi di sekitar perairan Pulau Bintan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya yang wilayah kerjanya berada di sekitar Pulau Bintan untuk melakukan kegiatan patroli dan pengawasan terhadap kegiatan tank cleaning. “Jadi, setiap tahun kerap terjadi pencemaran, khususnya di perairan sekitar Pulau Bintan. Salah satunya diakibatkan oleh kegiatan tank cleaning,” ungkap dia. baca : Kapal Berbendera Indonesia Diawasi Ketat jika Berlayar ke Luar Negeri, Kenapa? Sebuah kapal dengan jejak minyak di perairan yang bisa mencemari biota laut. Foto : freshawl.com/Mongabay Indonesia Instruksi kepada para kepala UPT tersebut, kata Jhonny, dituangkan dalam Telegram No.21/II/DN-18 tanggal 9 Februari 2018 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Pinang, Kepala KSOP Kelas II Kijang, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Uban. “Selain itu, instruksi tersebut juga ditujukan kepada para Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP), yaitu Kepala Pangkalan PLP Tanjung Priok, Tanjung Uban, Tanjung Perak, Bitung, dan Tual,” jelasnya. Khusus untuk Kepala Pelabuhan Batam, Jhonny mengungkapkan, pihaknya memerintahkan untuk melaksanakan pengawasan terhadap kapal yang melakukan tank…
↧