Pembukaan lahan di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang rencananya akan difungsikan sebagai perkebunan karet oleh PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) mendapat penolakan keras dari warga setempat. Penolakan muncul, karena bakal perkebunan seluas 36,05 kilometer persegi tersebut menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepulauan eksotik tersebut. Ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia [...]
↧