Kebijakan moratorium untuk kapal eks asing yang diberlakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak 14 November 2014 lalu mulai dirasakan manfaatnya oleh sektor perikanan dan kelautan di Indonesia. Manfaat yang paling dirasakan adalah terjadinya kenaikan pendapatan di sektor tersebut yang dihitung dalam periode Januari hingga April 2015.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan di sektor perikanan mulai akhir 2014, atau setelah kebijakan moratorium diberlakukan. Kenaikan terjadi di semua sub sektor perikanan yang ada di Tanah Air. Termasuk, meningkatnya jumlah produksi ikan, turunnya harga sejumlah ikan jenis premium dan juga terjadinya kenaikan neraca perdagangan.
Dari data BPS, kenaikan produksi perikanan pada periode Januari-April 2015 terlihat cukup signifikan karena bisa mencapai 50,32 juta ton, dibanding periode yang sama tahun 2013 dan 2014. Meski sementara, jumlah tersebut sudah cukup mewakili bagaimana kondisi sektor perikanan saat ini.
Untuk harga ikan, BPS mencatat ada penurunan harga ikan bandeng dan ikan kembung yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, dengan harga yang semakin terjangkau.
‘’Ini memang menggembirakan. Karena sektor perikanan sudah memperlihatkan tren peningkatan. Ini bisa menjadi indikator bahwa sektor tersebut kini sedang menggeliat lagi. Ini mungkin bisa dikaitkan dengan kebijakan moratorium (eks kapal asing) ya,’’ ucap Kepala BPS, Suryamin di gedung KKP, Jakarta, Senin (18/05/2015).
Indikator lain yaitu neraca perdagangan yang meningkat, mencakup ekspor dan impor produk perikanan. Dalam periode empat bulan di awal tahun ini, sektor perikanan membukukan pendapatan USD39,35 juta atau sekitar Rp11 triliun.
Jumlah tersebut, menjadi bagian dari total surplus perdagangan nasional pada periode yang sama sebesar USD2,77 miliar. ‘’Jadi, perikanan itu menyumbang surplus perdagangan untuk nasional sebesar USD0,4 miliar. Itu jumlah yang banyak,’’ tuturnya.
Perikanan Maju di Tengah Perlambatan Ekonomi
Kesuksesan yang berhasil diraih sektor perikanan, menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti merupakan berkah yang bisa dinikmati oleh semua stakeholder terkait. Padahal, dalam periode yang sama tersebut, kondisi perekonomian nasional justru sedang mengalami perlambatan karena diakibatkan berbagai faktor.
‘’Its amazing. Ekonomi melambat tapi perikanan justru naik signifikan. Kita patut bersyukur dengan kondisi ini,’’ ucap Susi.
Susi mengatakan, kenaikan sektor perikanan bisa dilihat dari data statistik yang dirilis BPS yang menyebut pada periode Januari-April 2015 terjadi kenaikan dari 7,46% pada periode sama 2014 menjadi 8,64% pada tahun ini.
‘’Ini memang menjadi berkah dan harus terus disyukuri. Kita juga akan terus memastikan perikanan tetap naik melalui berbagai cara. Termasuk, penghentian kapal asing beroperasi di perairan Indonesia,’’ ungkapnya.
Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri KP No.56/2014 tentang Moratorium Izin untuk Kapal eks Asing dan Peraturan Menteri KP No.57/2014 tentang Pelarangan Transhipment untuk ke Luar Negeri, terjadi penurunan volume dan nilai produksi di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
‘’Penurunannya masing-masing 19,66% dan 6,27%. Sementara pada saat bersamaan, terjadi peningkatan volume dan nilai produksi di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) sebesar masing-masing 99,71% dan 126,01%,’’ paparnya.
Melihat kondisi positif, Susi berjanji akan terus menjaga perairan Indonesia dari jangkauan kapal asing yang memicu terjadinya kejahatan perikanan (illegal fishing). Karena, kerugian dari illegal fishing dirasakan sangat besar oleh Indonesia. Kerugian lainnya yaitu mereka melakukan perdagangan senjata, perbudakan anak buah kapal (ABK) dan penyelundupan satwa liar langka.
Faktor Terjadinya Kenaikan Perikanan
Susi mengungkapkan, setelah moratorium diberlakukan, sektor perikanan langsung bergairah lagi. Di antara faktor yang memicu produksi positif itu, adalah:
- Peningkatan nilai produksi perikanan (tangkap dan budidaya), antara lain karena peningkatan mutu hasil tangkapan dan komoditas hasil tangkapan yang bernilai ekonomis penting;
- Peningkatan konsumsi untuk biaya produksi nelayan disebabkan oleh kenaikan harga BBM dan kenaikan frekuensi kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan karena melimpahnya sumber daya ikan di perairan pantai;
- Menghitung data losses hasil tangkapan yang tidak tercatat.
Faktor-faktor di atas, kata Susi, terlihat sepele namun memberi dampak signifikan pada kenaikan sektor perikanan dalam lima bulan terakhir. Untuk itu, setelah kebangkitan sektor perikanan seperti sekarang, dia memprediksi akan semakin banyak orang yang tertarik untuk bekerja dan atau menanamkan modal di sektor tersebut.
‘’Sekarang saja, dari data BPS diketahui kalau rumah tangga yang berusaha di bidang perikanan sudah naik dari 985 ribu pada 2003 menjadi 1,2 juta rumah tangga pada 2013. Itu belum termasuk data yang dihitung pada 2014 dan 2015 ini,’’ tandas dia.
Hasil Moratorium Kapal Eks-Asing, Perikanan Indonesia Mulai Menggeliat was first posted on May 19, 2015 at 2:00 am.