Tekad Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memberantas illegal fishing nampaknya tidak akan pernah mengendur. Dia berjanji akan terus melakukannya hingga aksi tersebut tidak ada lagi di lautan Indonesia.
Janji Susi tersebut diungkapkan karena dia melihat illegal fishing saat ini sudah mengganggu kenyamanan di perairan Nusantara. Secara keseluruhan, aksi tersebut sudah merugikan negara dengan jumlah material yang tidak bisa dihitung lagi dengan jelas.
“Illegal fishing, kenapa menjadi kerugian besar? Karena memang selama ini Indonesia sudah mengalami kerugian sangat besar dari segi material. Ini harusnya diberantas tanpa menunggu waktu lagi,” ujar Susi di kantornya, di Jakarta, Selasa (14/04/2015).
Menurut perempuan asli Pangandaran, Jawa Barat itu, Indonesia harus bisa mengeluarkan sikap tegas terkait aksi illegal fishing. Kalau Indonesia ingin terus memperbaiki diri, maka sekarang saat yang tepat untuk menerapkan aturan dalam Undang-Undang Perikanan, dimana setiap aksi illegal fishing bisa ditindak dengan hukum diskresi langsung di lapangan.
Susi kemudian mencontohkan kapal MV Hai Fa yang diketahui berasal dari Tiongkok namun namun berbendera Indonesia saat berlayar di perairan Indonesia dan kemudian berganti bendera Panama setelah berhasil mengangkut hasil laut Indonesia. Menurutnya, apa yang dilakukan Hai Fa menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan aksi illegal fishing.
“Kapal berbendera ganda (double flagging) sudah menjelaskan bahwa itu suatu pelanggaran. Bahkan, menurut PBB, siapapun yang berbendera ganda itu menjelaskan tidak memiliki kewarganegaraan,” jelasnya.
Karena sudah melanggar, Susi menegaskan pihaknya bisa langsung menerapkan hukum diskresi di tengah laut, termasuk dengan menenggelamkan atau menembak kapal yang sudah melanggar tersebut. Cara tersebut merupakan cara yang tepat untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah perikanan Indonesia.
Pencurian Terorganisir
Meski sudah dilakukan tindakan tegas sejak memimpin di Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun Susi mengakui pemberantasan yang sedang dilakukan masih memerlukan waktu sangat panjang. Cara tersebut harus dilakukan karena produksi kelautan terancam akan terus dicuri oleh kapal-kapal ilegal.
Bukan hanya itu, Susi melihat, aksi illegal fishing yang terjadi di wilayah perairan Indonesia juga dilakukan dengan sangat terencana. Hal itu bisa dilihat dengan rapinya aksi kapal-kapal yang masuk ke wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia.
“Padahal, mereka sebenarnya bukan dari Indonesia. Mereka juga menggunakan bendera yang berbeda saat masuk ke wilayah perairan di negara lain. Mereka melakukannya bisa dikira sebagai kapal lokal,” ujar Susi.
Akibat aksi illegal fishing tersebut, negara dirugikan sangat banyak karena masing-masing kapal bisa mengeruk sumber daya kelautan dengan jumlah sangat banyak. Ikan-ikan seperti tongkol, kakap merah, atau lobster selalu menjadi incaran dari setiap kapal ilegal yang berlayar di Indonesia.
“Bayangkan berapa kerugian negara dari pencurian ikan-ikan tersebut. Padahal, tidak hanya ikan-ikan tersebut, ada juga tangkapan seperti cumi, udang yang harganya bisa mencapai USD50,. Jika satu kapal kapasitasnya 100 ton per bulan, berarti setahun bisa 1.200 ton, berapa kerugian yang harus ditanggung Indonesia?” ungkap Susi.
Satgas dan Force Task
Karena dinilai sudah menjadi kasus negara, kasus illegal fishing saat ini sudah masuk dalam masalah negara. Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk segera dibentuk tim khusus Task Force yang bertugas untuk mengawal kasus tersebut hingga ke jalur hukum sejak penyidikan hingga ke meja pengadilan.
“Kemarin itu ada rapat Presiden, KKP ditunjuk sebagai lead untuk penegakkan UU Perikanan, keberadaan Task Force juga diharapkan bisa mendukung penanganan illegal fishing bisa menjadi lebih ketat lagi,” jelas dia.
Susi mengatakan, melalui Task Force, KKP juga akan semakin fokus memberantas illegal fishing hingga ke tahap tertinggi. Karena, gugus tim tersebut dipimpin langsung oleh Kepolisian RI dan beranggotakan TNI.
“Gugus tim ini jelas berbeda dengan tim Satgas yang sudah ada di KKP. Task Force ini lebih komprehensif,” tutur dia.
Dengan keberadaan Task Force tersebut, Susi berharap penerapan UU Perikanan bisa lebih baik lagi. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi kasus illegal fishing. Saat ini, KKP sedang berusaha mengawal UU Perikanan sehingga bisa sesuai dengan program pemerintah yang sedang dijalankan.
“Kan Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah wilayah untuk dijadikan kawasan khusus. Ada Sorong, Merauke juga. Ke depan, saya harapkan pengusaha tidak lagi membuka di kawasan-kawasan terpencil yang penduduknya jarang. Mending di kawasan yang sudah dikembangkan saja,” papar Susi sembari mencontohkan salah satu perusahaan yang beroperasi di daerah terpencil adalah PT Pusaka Benjina Resources di Benjina, Maluku.
Di Benjiina, jumlah penduduk lokal lebih sedikit dibandingkan penduduk pendatang yang semuanya berkewarganegaraan asing. Karena itu, Pemerintah juga pada awalnya tidak memprioritaskan untuk dibangun pos pemantau di kawasan tersebut.
“Karena tidak ada pengawasan, peurusahaan yang beroperasi juga sangat mungkin melakukan pelanggaran. Untuk itu, kita akan arahkan perusahaan untuk beroperasi di kawasan yang sudah dikembangkan saja,” tandas dia.
Susi Akan Terus Berantas Illegal Fishing Sampai Kapanpun was first posted on April 16, 2015 at 2:25 am.