Upaya penyelundupan 320 ribu benih lobster berhasil digagalkan petugas bea cukai dan kepolisian Yogyakarta di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, Selasa (6/10/2015). Penyelundupan tersebut diperkirakan akan dikirim ke negara pengembangbiakan bibit lobster seperti Vietnam.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerangkan, 320 ribu bibit lobster tersebut bernilai sangat besar jika dikembangbiakan di alam dengan alami. Karenanya, sangat tepat jika penyelundupan itu digagalkan oleh petugas bea cukai dan kepolisian.
“Negara bisa mengalami kerugian besar dari penyelundupan ini. Kita tidak akan melarang ekspor lobster jika memang sudah layak untuk diekspor dan bernilai ekonomi tinggi. Kalau masih dalam bentuk bibit ya jangan lah,” tutur Susi.
Susi menyebutkan, dengan membiarkan bibit lobster diekspor, maka itu sama dengan membiarkan budidaya lobster akan terpuruk. Apalagi, negara seperti Vietnam memang sangat menunggu dikirimnya benih lobster untuk dikembangbiakan sendiri.
“Kalau Vietnam itu bisa mengembangbiakannya sendiri dan menjualnya kalau sudah siap. Nilainya akan berlipat-lipat. Kalau sudah besar, per ekor bisa mencapai Rp700 ribu sampai Rp1 juta,” sebut dia.
Susi membandingkan, jika 320 ribu ekor benih lobster tersebut diekspor, berapa kerugian negara yang akan muncul. Kata dia, dari 320 ribu ekor tersebut, 30 persen saja dikembalikan ke alam dan dibiarkan berkembang, maka nilainya akan mencapai sekitar USD6 juta.
“Ini yang tidak akan kita biarkan. Jangan sampai lobster jadi berharga sangat rendah. Penyelundupan-penyelundupan seperti ini akan terus terjadi dalam penerbangan-penerbangan yang transit di Singapura,” jelas dia.
Sementara, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Narmoko Prasmadji, mengungkapkan, aksi penyelundupan benih lobster dilakukan oleh eskportir nakal. Cara tersebut mirip seperti yang dilakukan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Kita bersyukur penyelundupan ini berhasil digagalkan. Karena, memang akan sangat merugikan negara juga dan para petani lobster,” sebut dia.
Menurutnya, penyelundupan dari Yogyakarta tersebut diperkirakan akan dikirim ke negara-negara seperti Vietnam dan Hong Kong.”Tapi jelasnya masih belum tahu. Sekarang sedang didalami kasusnya lebih detil,” ungkap dia.
Karena tidak jadi diekspor, Narmoko menuturkan, benih lobster yang berjumlah 320 ribu ekor itu selanjutnya akan dikembalikan ke laut untuk dikembangbiakan dengan normal. Namun, dia enggan merinci dimana benih-benih lobster tersebut akan disebar di Yogyakarta.
Gaet Australia
Popularitas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, rupanya menarik perhatian Pemerintah Federal Australia. Negeri Kanguru itu sengaja datang ke Jakarta, Indonesia untuk menemui Susi Pudjiastuti.
Pertemuan yang digelar siang hari itu, membahas tentang penanganan pencurian ikan (illegal, unreported, unregulated/IUU Fishing) yang terjadi di wilayah perairan Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan kedua negara.
Menteri Susi Pudjiastuti seusai pertemuan mengatakan, kerja sama yang diresmikan dalam nota kesepahaman (MoU) itu dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan aksi IUU Fishing yang terjadi di wilayah perairan Indonesia, utamanya di kawasan timur yang berbatasan dengan Timor Leste dan Papua Nugini.
“Pertemuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama antara kedua negara dalam penanganan IUU Fishing. Kita menyadari bahwa aksi pencurian ikan akan terus ada selama pengawasan dan patroli tidak diilakukan,” ungkap Susi.
Secara keseluruhan, Susi mengungkapkan, kerja sama tersebut dilakukan untuk mengawasi aksi IUU Fishing di kawasan Asia Pasifik. Namun, karena Papua Nugini dan Timor Leste berbatasan langsung dengan Indonesia di bagian timur, maka pengawasan difokuskan disana.
Susi menjelaskan, kerja sama dengan Australia penting dilakukan, karena pengawasan kapal-kapal dan pelaku IUU Fishing tidak bisa dilakukan sendirian oleh Indonesia saja. Dengan melibatkan Australia, maka pengawasan di Indonesia bagian Timur, khususnya yang berbatasan dengan dua negara tersebut bisa lebih baik.
“Kerja sama ini sudah terbukti baik karena saat kita menangkap kapal Silver Sea, kita mendapat bantuan dari Australia berupa foto-foto. Tanpa mereka, kita tidak bisa melihat jelas seperti apa kapal tersebut,” ungkap dia.
“Kita ingin memastikan bahwa pencurian ikan tidak akan terjadi lagi di wilayah perairan Indonesia, khususnya yang berbatasan dengan Papua Nugini dan Timor Leste,” tambah dia.
Menteri Pertanian dan Sumber Daya Air Australia Barnaby Joyce MP mengaku sangat bangga bisa bekerja sama dengan Indonesia. Menurutnya, popularitas Susi Pudjiastuti di negaranya sangat tinggi dan itu membantunya untuk mengikat keja sama pengawalan patroli IUU Fishing di perairan perbatasan Timor Leste dan Papua Nugini.
Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Jutaan Dolar AS Berhasil Digagalkan was first posted on October 8, 2015 at 3:00 am.