Iring-iringan mobil itu sampai di sebuah gang kecil di Desa Dawuhan Kulon, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (15/2/2018) lalu. Hanya satu kendaraan yang masuk ke gang sempit. Di bak terbuka kendaraan, ada dua ekor buaya. Satu ekor berjenis buaya sapit (Tomistoma schlegelii) dan seekor buaya muara (Crocodylus porosus). Untuk buaya sapit ukurannya cukup besar karena panjangnya 3,5 meter dan bobot hingga 200 kg. Buaya berjenis kelamin betina itu dimasukkan ke dalam kandang besi. Sedangkan satu ekor lainnya, yakni buaya muara berjenis kelamin jantan memiliki panjang 2,4 meter dengan berat 85 kg. Kedua ekor buaya merupakan hasil penyerahan dari warga Desa Rowosari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. baca : BKSDA Jateng Evakuasi Buaya Muara dari Hotel Sejumlah petugas BKSDA Jateng mengangkut buaya yang dimasukkan ke dalam kandang untuk selanjutnya dibawa ke penangkaran di Desa Dawuhan Kulon, Kedungbanteng, Banyumas, Jateng, Kamis (15/2/2018). Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia Tidak hanya dua ekor buaya yang besar, ada juga enam ekor buaya muara yang merupakan hasil penyerahan msyarakat Yogyakarta ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Oleh BKSDA Yogyakarta diserahkan ke BKSDA Jateng karena di Yogyakarta tidak ada tempat penitipan resmi. Enam ekor buaya tersebut relatif masih kecil, berukuran panjang antara 1-1,5 meter berbobot antara 7-12 kg. Kedelapan buaya tersebut masuk ke sebuah areal penangkaran di desa setempat yang dimiliki oleh Fatah Arif Suyanto. Sejak 2016 lalu, Suyanto mendapatkan izin sebagai pengelola Unit Penangkaran Buaya di Desa Dawuhan Kulon, melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BKSDA Jateng No.SK.262/IV-K.11/KKH/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang…
↧