Kebutuhan garam untuk industri hingga saat ini masih belum bisa dipenuhi oleh produksi lokal. Kebutuhan tersebut, mendesak untuk dipenuhi karena banyak produk yang memerlukan pasokan garam untuk industri. Untuk memecahkan persoalan itu, Pemerintah Indonesia rencananya akan kembali melaksanakan impor sebanyak 3,7 juta ton pada 2018. Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Indonesia menggelar rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, akhir pekan lalu. Selain Kemenkeu yang dipimpin langsung Menteri Darmin Nasution, hadir juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta wakil Badan Pusat Statistik (BPS). baca : Dulu Indonesia Swasembada Garam, Kini Jadi Importir Garam, Ada Apa Sebenarnya? Menurut Darmin Nasution, importasi garam industri sudah disepakati akan dilakukan setiap tahun. Namun, sesuai rekomendasi dari KKP sebelumnya, kuota garam industri yang diimpor jumlahnya maksimal 2,2 juta ton. Jumlah tersebut, dinilai tidak sinkron dengan data yang dikeluarkan Kemenperin. “Akhirnya, setelah itu, kita putuskan kuota diberikan 3,7 juta ton. Dengan pertimbangan, karena Kemenperin paham dengan kebutuhan industri untuk garam. Data 2,2 juta sendiri tidak disepakati, karena itu hanya sampel saja,” jelas dia. Kementerian Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kebutuhan Garam untuk Industri, Jumat (19/1) di Jakarta menyatakan pemerintah memutuskan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton pada 2018. Foto : ekon.go.id Untuk melaksanakan impor sebanyak 3,7 juta ton, Darmin menjanjikan, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan industri. Untuk melaksanakan itu, dia menyebut, impor akan dilakukan tanpa harus bergantung pada rekomendasi seperti yang biasa dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Keputusan…
↧