Tanggal 1 Januari 2018 akan menjadi momen istimewa bagi pelaku usaha perikanan tangkap dan juga Pemerintah Indonesia. Di tanggal tersebut, larangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan akan resmi mulai diberlakukan. Pelarangan tersebut, mundur dua tahun dari rencana awal setelah diterbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl [...]
↧