Peredaran ikan patin ilegal yang mengandung zat pemutih di kawasan Jabodetabek dan Semarang, Jawa Tengah, menjadi bukti masih lemahnya pengawasan produk perikanan dan kelautan yang ada di wilayah perbatasan. Keberadaan ikan tersebut, diketahui sudah masuk ke pusat ritel ternama yang ada di dua kawasan tersebut. Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia Moh Abdi Suhufan [...]
↧