Moratorium pembangunan Pulau G di Teluk Jakarta, dipastikan akan dicabut segera oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman. Pencabutan dilakukan, karena Pemerintah Indonesia tidak menemukan pelanggaran ketentuan yang dilakukan pengembang di wilayah zonasi laut Teluk Jakarta. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dimasukkan dalam klausul [...]
↧