Pemerintah Indonesia dinilai melakukan pelanggaran hukum kembali setelah proyek reklamasi di Teluk Jakarta dilanjutkan. Pelanggaran tersebut muncul setelah Pemerintah memaksakan proyek tersebut dengan membuat penyesuaian untuk perizinan yang diperlukan proyek tersebut. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menilai, apa yang dilakukan Pemerintah tersebut sudah melewati batas. Pasalnya, proses perizinan untuk proyek tersebut dikeluarkan tanpa melalui proses [...]
↧