Sebuah kapal asing berbobot ribuan gros ton (GT) diketahui telah melanggar batas teritorial wilayah perairan Indonesia pada Kamis (20/4/2017). Kapal tersebut diketahui melakukan pelayaran di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang rinci. Saat berada di wilayah Indonesia, kapal asing tersebut diduga kuat melakukan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang bernilai ekonomi sangat tinggi. [...]
↧